JT - Warga RW 08 Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, mengekspresikan kekhawatiran mereka mengenai dampak dari penyebutan wilayah mereka sebagai zona merah pengedar dan pengguna narkoba. Mereka merasa label tersebut dapat mempengaruhi kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan.
Lurah Kebon Sirih, Heru Tri Prasetyo, mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak dari label zona merah tersebut. "Banyak warga yang mengadu kepada saya. Mereka keberatan dengan label yang dikeluarkan polisi. Polisi seharusnya mempertimbangkan dampak dari label tersebut," ujarnya di Jakarta, Senin.
Baca juga : 79 Persen Permintaan Rujukan di Jakarta Direspon Kurang dari 30 Menit Berkat JakConnected
Heru menegaskan bahwa tidak semua warga RW 08 adalah pengguna narkoba. Ia berharap Polres Jakarta Pusat dapat memberikan klarifikasi yang lebih jelas mengenai hal ini, agar tidak semua warga diidentifikasi sebagai pengguna narkoba. "Penyebutan zona merah ini bisa berdampak negatif pada kesempatan kerja warga," tambahnya.
Heru juga berencana mengundang Polres Jakarta Pusat untuk menjelaskan penyebutan zona merah tersebut. Meskipun demikian, ia tetap menghargai upaya Polres dalam pengungkapan kasus narkoba.
Ketua RW 08 Kalipasir, Suhaeri, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap label zona merah yang diberikan setelah konferensi pers hasil penggerebekan oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 15 Juli lalu. Suhaeri menjelaskan bahwa dari 42 tersangka yang ditangkap, hanya 7 orang yang merupakan warga RW 08. "Wilayah RW 08 itu aman dan terkendali, hanya saja kami terkena dampak dari label tersebut," katanya.
Baca juga : Pemprov DKI Sesuaikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Berdasarkan Kalori
Suhaeri menambahkan bahwa meskipun mereka tidak bisa menolak permintaan Kepolisian untuk melakukan konferensi pers di wilayah mereka, hasilnya adalah serangan dari warga terhadap mereka. "Konferensi pers kemarin memiliki plus-minusnya," ungkapnya. * * *
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, melaporkan bahwa dalam operasi skala besar selama dua minggu, pihak kepolisian telah menangkap 42 tersangka pengedar dan pengguna narkoba serta menyita dua kilogram narkotika jenis sabu. Operasi ini menyisir kawasan Kali Pasir, yang dikenal sering menjadi tempat transaksi narkoba.