DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Melawan Arah

post-img

Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama rutin melakukan pengawasan warga dalam berlalu lintas dan petugas selama sembilan hari terakhir telah menindak 623 kendaraan bermotor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

 

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Pemisahan Kegiatan Politik dan Fasilitas Ramah Anak Selama Pilkada

"Hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari, sejak 22 Februari sampai 1 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 623 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.   Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.
 

Baca juga : Heru Tegaskan Penerima KJP Plus dan KJMU Harus Penuhi Syarat

Penindakan dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Adapun pemilihan lokasi penindakan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart