JAKARTATERKINI.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi kini menempati peringkat tertinggi di Jawa Barat, dengan 197 kasus yang tercatat dari Januari hingga Oktober 2023, menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Terungkap bahwa perundungan anak sering kali terjadi di lingkungan sekolah. Menyikapi hal ini, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengajak semua pihak di dunia pendidikan, termasuk guru, untuk proaktif dalam mencegah dan mengidentifikasi potensi kerentanannya.
Baca juga : Pemkab Bekasi Berikan Diskon 20% Pembayaran PBB
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah mitigasi seperti sosialisasi dan edukasi oleh guru dan kepala sekolah. Dalam kasus pelaporan kekerasan, tindakan harus segera diambil.
"Sangat penting untuk mencegah dan menangani kekerasan karena hal tersebut dapat berdampak pada kemampuan belajar anak-anak," ungkap Dani Ramdan, Selasa (28/11).
Menurutnya, kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah harus mendapatkan penanganan yang serius. Tujuannya adalah untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak dalam mengejar pendidikan mereka.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Enam Wartawan Gadungan Pemeras Warga
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa tidak kurang dari 30 persen anak-anak memiliki potensi menjadi korban perundungan atau kekerasan di sekolah.
"Ada tantangan besar di hadapan kita dalam menangani kasus kekerasan dan perundungan di dalam dan di luar sekolah," tegas Dani.