JT - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati seluruh proses hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek lelang di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Bandung.
"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu dan kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," ujar Bambang di Bandung, Kamis (11/7).
Baca juga : Indeks Pembangunan Statistik di Depok Mendapat Predikat Terbaik
Bambang menegaskan bahwa Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan berkomitmen untuk patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata dia.
Dia menambahkan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Untuk itu, Bambang menginstruksikan Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.
Baca juga : Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Butuh Rp5 Triliun untuk Perluasan Layanan Air Bersih
"Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan," tambah Bambang.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan penggeledahan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan di rumah anggota kelompok kerja (Pokja) terkait kasus dugaan korupsi. Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari tersangka terkait dugaan pengaturan proyek lelang.