JT - Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta menangani 855 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Juni 2024, dengan jumlah kasus terbanyak di Jakarta Timur.
"Kasus kekerasan perempuan-anak yang kami terima terbanyak di Jakarta Timur mencapai 237 laporan," kata Kepala UPT PPPA Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayati di Jakarta, Rabu.
Baca juga : DPRD DKI Jakarta Dukung Penambahan 11 Ribu Personel Damkar
Setelah Jakarta Timur (Jaktim), laporan kasus dari wilayah lainnya adalah 206 dari Jakarta Barat (Jakbar), 177 dari Jakarta Selatan (Jaksel), 140 dari Jakarta Utara (Jakut), 88 dari Jakarta Pusat (Jakpus), dan tujuh dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Pada 2023, Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat 1.089 kasus kekerasan sepanjang tahun. Untuk penanganan kekerasan di Jaktim, Dinas PPAPP DKI menambah tiga pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Pada setiap pos pengaduan terdapat dua petugas, yaitu konselor dengan latar belakang sarjana psikologi dan paralegal dengan latar belakang sarjana hukum.
Baca juga : Petugas Jaga Pintu Air Manggarai Jakarta Tanpa Henti
"Melalui evaluasi dan analisis terkait keberadaan pos pengaduan, pos pengaduan menjadi salah satu pintu gerbang utama penerimaan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta," ujarnya.
Tiga pos pengaduan tambahan di Jaktim adalah RPTRA Gedong Trikora di Jalan Trikora, Gang Hajah Nipah, Kelurahan Pasar Rebo, Kecamatan Gedong; RPTRA Utakara Beriman di Jalan Jeruk III, Utan Kayu Utara, Matraman; dan RPTRA Dahlia di Jalan Nurul Hidayah, Kramat Jati.