JT - Direktur Utama DAMRI, Setia N Milatia Moemin, mengajukan kepada Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non-Tunai berupa 580 bus senilai Rp460,7 miliar pada Selasa (2/7/2024).
“Jadi PMN nontunai ini sebetulnya barang-barangnya adalah (pengadaan) tahun 2015, 2016, dan 2020. Totalnya berupa 580 unit bus yang sebetulnya saat ini sudah kami gunakan untuk operasi, tapi masih tercatat di dalam buku inventorinya Kementerian Perhubungan,” ujar Setia.
Baca juga : Menkes Ungkap Presiden Setujui Tambahan Dana 500 Juta Dolar AS untuk Penanganan TBC
Aset tersebut termasuk 15 unit bus pemadu moda (feeder), 184 unit bus perintis, 220 unit bus BRT, 138 unit bus eks-shuttle Pekan Olahraga Nasional (PON) 2022 di Papua, serta 23 unit bus eks-PPD.
Upaya ini bertujuan untuk memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik dan memperlancar mobilitas penumpang dan barang, terutama di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Selain itu, langkah ini juga untuk meningkatkan ekuitas perseroan dan memberikan fleksibilitas bagi DAMRI untuk mengembangkan pelayanan angkutan umum.
Baca juga : DPR Kritik Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Siswa
“Perum DAMRI saat ini ada di 43 cabang dari Sabang sampai Merauke dan ada 744 trayek atau rute,” ujar Setia.
PMN nontunai ini penting untuk melayani masyarakat di daerah 3TP, karena di banyak daerah tersebut hanya DAMRI yang menyediakan moda transportasi. Hal ini disebabkan oleh kondisi jalan yang buruk dan medan yang sulit sepanjang rute perjalanan.