JT - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan kehadiran kantin-kantin bersertifikasi halal termasuk kantin instansi pemerintahan (kementerian/lembaga atau K/L) dapat ikut memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
“Ini bukan hanya tentang satu atau dua kementerian, tetapi harus menjadi kebiasaan di semua instansi,” kata Haikal dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga : TNI AU dan RSAF Gelar Latihan Bersama Manyar Indopura ke-19 untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral
“Semakin banyak kantin yang tersertifikasi halal, semakin kuat ekosistem halal nasional kita, karena ini juga implementasi amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ujar dia.
Adapun salah satu kantin yang telah mengimplementasikan sertifikasi halal adalah kantin di Kementerian Agama.
Haikal menegaskan bahwa diresmikannya Kantin Halal Kemenag menjadi contoh bagi instansi lainnya.
Baca juga : Gekanas Minta Pemerintah Tangguhkan Kenaikan PPN pada 2025
“Langkah yang diambil oleh Kementerian Agama ini sangat baik dan menjadi contoh bagi instansi lain. Dan instansi lain bisa menjadi pelopor-pelopor berikutnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Haikal juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya untuk memastikan kantin mereka bersertifikat halal.