JT - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengeluarkan kritik keras terhadap Garuda Indonesia terkait penundaan penerbangan jamaah haji kelompok terbang (kloter) KNO-02 yang berlangsung lebih dari lima jam. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab, menyatakan ketidakpuasan atas pelayanan yang dianggap kurang profesional kepada jamaah haji Indonesia.
Penerbangan KNO-02 seharusnya berangkat dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada pukul 11.20 waktu Arab Saudi. Namun, jamaah haji sudah dipersiapkan dan diberangkatkan dari hotel di Madinah pada pukul 05.20 setelah sarapan, hanya untuk kemudian mendapatkan pemberitahuan perubahan jadwal terbang dua kali secara tertulis.
Baca juga : MKMK Komitmen Kawal Putusan MK, Aktivis dan Guru Besar Berikan Dukungan
"Kalau dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33 waktu Arab Saudi. Ada delay lima jam 13 menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jamaah haji," ungkap Saiful Mujab dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Saiful, alasan keterlambatan pertama diklaim karena larangan terbang akibat suhu panas di landasan pacu Bandara Madinah, sementara alasan keterlambatan kedua karena pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.
Pihak Kemenag merasa kecewa karena Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apapun kepada jamaah haji atas keterlambatan yang cukup signifikan ini. Saiful juga mencatat bahwa tidak ada permintaan maaf resmi dari pihak maskapai atas keterlambatan yang dialami jamaah haji.
Baca juga : Menkeu: Hingga Agustus 2024, Pendapatan Negara Tembus Rp1.777 Triliun
Kemenag RI berharap agar Garuda Indonesia meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawabnya dalam melayani jamaah haji Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. * * *