JT — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menemukan empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak berangkat menjadi pekerja migran ilegal ke luar negeri. Temuan itu terjadi saat dirinya melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Batam Center, Kamis (24/4).
"Kami menemukan empat orang yang diduga bukan hanya melancong, tetapi mungkin mau bekerja," ujar Karding dalam keterangan pers Kementerian P2MI.
Baca juga : Peneliti UGM Kembangkan Teknologi Hidrogen sebagai Alternatif Bahan Bakar Fosil
Menurutnya, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menunjukkan bahwa alasan keempat WNI tersebut tidak sesuai dengan pengakuan mereka yang mengklaim akan pergi untuk berlibur atau menjenguk saudara di Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
"Nengok saudara atau mau kerja? Boleh lihat dokumennya?" tanya Karding kepada salah satu dari mereka.
Untuk memastikan keterangan mereka, Karding meminta petugas imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap rekening bank masing-masing calon penumpang.
Baca juga : Kabinet Merah Putih Selesai Retreat di Akmil, Kembali ke Jakarta
"Kalau orang enggak punya tabungan minimal Rp20 juta, enggak mungkin jalan-jalan ke Malaysia," katanya, merujuk pada standar kemampuan finansial pelancong yang hendak ke luar negeri.
Menteri P2MI menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk bekerja di luar negeri. Namun, ia mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan legal agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).