JT - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berkomitmen untuk mewujudkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan dan bebas kecurangan. Ia menegaskan akan membatalkan kelulusan calon peserta didik jika ditemukan pelanggaran atau data yang tidak wajar.
"Walau sudah diumumkan (PPDB tahap 1), saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya dianulir," kata Bey dalam keterangan di Bandung, Minggu.
Baca juga : Pertumbuhan Investasi di Jawa Barat, 856 Ribu Tenaga Kerja Terserap hingga 2023
Bey memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti jika ditemukan kecurangan atau data yang tidak wajar. Ini merupakan respon terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan manipulasi data dalam proses seleksi PPDB.
"Ada salah satu sekolah di suatu tempat yang diulang sidang plenonya, akan diteliti ulang untuk memastikan data domisili tepat," ucap Bey.
Baca juga: Ombudsman Jabar terima 24 laporan pelanggaran proses PPDB
Baca juga : Pemkab Bogor Ungkap Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak
Terkait dengan permintaan masyarakat dan lembaga independen untuk mengaudit proses PPDB, Bey menyatakan bahwa ia yakin pada peran lembaga-lembaga yang sudah ada, seperti Ombudsman, BPKP, dan Inspektorat, untuk ikut terjun dalam proses seleksi.
"Selama ada bukti, kenapa tidak? Ombudsman juga ikut mengawasi, karena kami diaudit. Kami sudah ada aturannya seperti apa, di internal juga ada BPKP dan Inspektur, jadi percayalah kami akan memberikan yang terbaik," ujarnya.