DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

46 WNI Korban Perdagangan Orang Sukses Dipulangkan ke Indonesia

post-img

46 WNI Korban Perdagangan Orang Sukses Dipulangkan ke Indonesia

Tangerang, 26/5 (jakaraterkini) - 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

 

Berdasarkan Informasi Imigrasi, sejumlah 46 orang WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah ditangani dan berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Proses kepulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis (25/05).

 

"Imigrasi Soekarno-Hatta telah memberikan bantuan dalam proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban TPPO. Meskipun kasusnya berbeda-beda, namun keseluruhannya telah berhasil dipulangkan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Banten, pada Jumat.

 

Ia menjelaskan bahwa dalam pemulangan pertama, terdapat 26 korban TPPO yang kembali ke Indonesia dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.

 

"Dari 26 WNI ini, mereka merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Thailand dan kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia," jelasnya.

 

Selanjutnya, ada juga 20 korban TPPO lainnya yang berhasil dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pacific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB. Dari 20 WNI ini, mereka merupakan korban TPPO yang terjebak dalam situasi konflik di Myanmar.

 

"Para korban bahkan sempat disekap, namun mereka berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.

 

Meskipun demikian, pihak Imigrasi tetap berkomitmen untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam proses pemulangan WNI yang menjadi korban perdagangan orang tersebut.

 

"Ini adalah bentuk dukungan kami dalam upaya pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar-instansi," ungkapnya.

 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ibnu Chuldun, menambahkan bahwa dengan adanya kasus ini, instruksi akan diberikan kepada level Kanwil untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan paspor bagi WNI.

 

"Kami akan menekankan kepada kantor-kantor Imigrasi untuk lebih ketat dalam penerbitan paspor dan pengawasannya," tutur Ibnu.

 

Dia menjelaskan bahwa kasus perdagangan orang masih terjadi karena seringkali masyarakat terbujuk dengan janji penghasilan besar di luar negeri, tanpa melakukan konfirmasi terhadap keabsahan perusahaan perekrut.

 

"Kantor Imigrasi diharapkan semakin aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri," pungkasnya.

 


Pewarta : Azmi Syamsul Maarif

Editor    : Risbiani Fardaniah

 

 

 

 


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart