JT - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan kini membuka pelayanan paspor dan visa di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall (PIM) 3, mulai dari hari Sabtu hingga Minggu.
“Layanan keimigrasian di 'Immigration Lounge' ini difokuskan pada layanan paspor percepatan bagi WNI dan perpanjangan VoA untuk WNA, sehingga menjadi lebih spesifik,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, saat dijumpai di Lantai B2 PIM 3 Jakarta Selatan, pada hari Senin.
Baca juga : "Merajut Tali Ukhuwah: Pesan Khutbah Menyentuh di Jakarta Islamic Center
Silmy menjelaskan bahwa warga yang hendak mengurus paspor dapat mengunjungi "Immigration Lounge" pada hari Senin hingga Jumat dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui M-Paspor. Sementara itu, layanan langsung tersedia pada hari Sabtu dan Minggu.
Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) yang akan memperpanjang visa kunjungan/kedatangan (Visa on Arrival/VoA) juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs Immilounge.com/wna.
"Immigration Lounge" diharapkan menjadi model bagi semua layanan imigrasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat.
Baca juga : Evaluasi PPDB: 23 Peserta PPDB DKI Jakarta Menumpang di KK Orang Lain
"Ini adalah konsep 'lounge' pertama yang diterapkan, sebelumnya hanya ada unit layanan paspor di mal," tambahnya.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria, menambahkan bahwa "Immigration Lounge" diinisiasi untuk menyesuaikan karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan yang gemar berbelanja.