JT - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono meminta seluruh jajaran untuk membuat zona integritas secara terus menerus untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Ini tidak boleh berhenti hanya seremonial saja. Jadi, ini adalah komitmen dari manajemen dan seluruh pegawai yang ada di dalam suatu unit organisasi untuk tidak melakukan korupsi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Baca juga : Pospam Simpang Jomin tutup u-turn antisipasi puncak arus balik
Hal ini disampaikan Joko saat memberikan penghargaan kepada 10 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terbaik yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Joko mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mendorong penerapan implementasi pembangunan zona integritas, agar berbagai UKPD bisa meningkatkan kualitas birokrasi serta pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, pembangunan zona integritas harus dilakukan secara terus-menerus. Hal tersebut mengingat proses pembangunan tidak mudah dan harus melalui tahapan dengan cermat, demi memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tindak 194 Pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2024
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/ WBBM di instansi pemerintah.
"Adapun tujuan pemberian penghargaan ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terintegrasi. Maka, dengan pemberian penghargaan ini, kami mengharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang transparan, berintegritas, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memberikan motivasi kepada Perangkat Daerah dan UKPD lainnya," jelas Joko.