DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar

post-img

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar

Jakarta 18/7- Dosen dan Ahli Hukum Pidana dari UIN Syarif Hidayatullah, Alfitra, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan terdiri dari beberapa kategori, termasuk pelaku langsung, pemberi perintah, dan pihak yang membantu pelaku. Hal ini harus dilihat berdasarkan unsur-unsur norma dan kaidah yang berlaku. Perbedaan antara Pasal 351, 352, dan 354 KUHP dalam penganiayaan akan bergantung pada unsur-unsur yang ada dalam perbuatan pidana tersebut. Alfitra menegaskan pentingnya menyesuaikan norma dan kaidah dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku sehingga pasal yang tepat dapat diterapkan.

Baca juga : Siswa Pulau Kelapa Manfaatkan Internet Gratis untuk Belajar

Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alfitra hadir sebagai ahli hukum pidana dalam persidangan tersebut. Dalam persidangan ini, terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hadir dengan pakaian kemeja putih dan celana panjang hitam. Kasus ini melibatkan Mario (20) dan Shane (19) yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora (17), termasuk melibatkan seorang anak berusia 15 tahun dengan konflik hukum. Mario memerintahkan David untuk melakukan push-up sebanyak 50 kali, dan ketika David tidak mampu melakukannya, penganiayaan terjadi.

Baca juga : Lonjakan Pengunjung: Monas Dibanjiri Hampir 48 Ribu Wisatawan

Sebelumnya, Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi, menemukan adanya infeksi bakteri pada darah korban David Ozora setelah dia dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart