JAKARTA TERKINI – Kepolisian mengungkapkan motif pembunuhan seorang pria berinisial AS yang tega menusuk istrinya, FF, hingga tewas di Jalan Sepat, RT 08/02, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga karena cemburu akibat perselingkuhan.
"Motif pelaku cemburu setelah mengetahui dari anak korban bahwa korban berselingkuh dengan pria lain," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Pemprov DKI Siapkan Lahan di Pulau Seribu Untuk Kelola Sampah
Pihak kepolisian masih mendalami apakah kasus pembunuhan ini telah direncanakan atau dilakukan secara spontan. “Untuk sementara, tindakan pelaku diperkirakan spontanitas,” tambah Gogo.
Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu pisau, baju dan celana milik korban, serta pakaian dalam korban.
"Kami sudah meminta keterangan dari tiga saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa korban ke RS Fatmawati untuk visum," jelasnya.
Baca juga : Akhir Tahun 2024, Ancol Dikunjungi 78 Ribu Orang dengan Atraksi Spektakuler
Pelaku AS dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Di hadapan media, AS mengaku tindakannya dilakukan dalam kondisi emosi yang tidak terkendali. "Tidak ada motivasi khusus, hanya karena emosi dan pikiran saya tidak bisa terkontrol," ujarnya.