JT - Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menyarankan kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Perlu dilakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh peserta agar mereka memahami filosofi adanya KRIS," kata Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan Dewas BPJS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga : Mensos Risma Temui Presiden Jokowi Usai Resmi Mendaftar sebagai Bacagub Jatim
Ia menekankan bahwa sosialisasi tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kegaduhan dan komplain dari masyarakat karena belum benar-benar memahami manfaat KRIS serta agar mereka memahami hak dan tanggung jawab peserta KRIS.
Selain sosialisasi, Abdul Kadir menyampaikan saran lainnya yang didapatkan berdasarkan temuan di lapangan dari Dewas BPJS Kesehatan agar implementasi KRIS dapat berjalan dengan baik.
Dewas juga menyarankan BPJS Kesehatan dan para pihak terkait lainnya melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi tarif, sisi iuran, maupun kesiapan seluruh pihak dan dampak yang terjadi apabila sistem KRIS diterapkan.
Baca juga : Presiden Jokowi Pamit kepada Warga Pasar Soponyono Jelang Purnatugas
Terakhir, Dewas BPJS Kesehatan menyarankan agar BPJS Kesehatan memperhatikan persoalan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang semakin besar.
"Kita tidak mengharapkan dengan adanya KRIS ada peserta JKN yang tidak dapat layanan karena antrean yang panjang," ujar Abdul Kadir.