JT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepala sekolah benar-benar memastikan kondisi kendaraan umum aman dan siap sebelum mengajak para siswa melakukan perjalanan widyawisata atau studi tur.
"Ini memang suatu kecelakaan yang saya kira tidak perlu, karena itu kepala sekolah harus hati-hati betul ketika mengajak siswanya ramai-ramai menggunakan kendaraan umum atau kendaraan sewaan. Pastikan dulu baik sopir maupun kondisi kendaraan betul-betul memang siap," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Puan Maharani Ingatkan Anggota DPR-DPD RI Terpilih untuk Kawal Pemerintahan
Ia juga menyayangkan tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat melakukan widyawisata di Subang, Jawa Barat, dan menewaskan 11 orang pada Sabtu (11/5).
"Sangat kita sayangkan dan itu menyangkut para siswa, jadi sekali lagi saya minta kepada semua sekolah kalau menggunakan bus atau kendaraan umum untuk wisata, cek betul kondisinya, kita lihat trayeknya, kita lihat hasil pemeriksaan kelaikan busnya, termasuk juga pengemudinya," ujar Menko Muhadjir Effendy.
Menko Muhadjir mengemukakan berkaca dari pengalamannya menangani mudik, sebaiknya sekolah mempertimbangkan kembali apabila ingin menyewa bus pariwisata, mesti betul-betul dilihat apakah pihak agen pariwisata bisa dipercaya.
Baca juga : Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada terhadap Lowongan Kerja Palsu di Platform Digital
"Dan itulah yang selalu saya wanti-wanti ketika menangani mudik, karena banyak sekali bus pariwisata itu sebetulnya hasil dari lelang, lelang yang sebetulnya memang sudah enggak layak kemudian dicat ulang, sehingga orang melihat seolah-olah itu bus baru. Padahal itu bus yang sudah tidak layak, apalagi kalau itu wisata yang tidak resmi, tentu tidak pernah melakukan uji kendaraan secara rutin," paparnya.
Menko Muhadjir mengutarakan meski dirinya belum mengetahui hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian maupun pihak yang berwenang terkait penyebab pasti kecelakaan, tetapi berdasarkan informasi dari media yang ia baca, bus yang kecelakaan di Subang tersebut memang tidak laik jalan, karena surat izin kendaraan atau kir-nya sudah kedaluwarsa.