JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengerahkan 30 petugas gabungan untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Kecamatan Senen pada Rabu.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Sosial. Adapun trotoar yang ditertibkan di Jalan Kramat Raya Kelurahan Kramat dan Jalan Salemba Raya Kelurahan Kenari.Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Kembangkan Peran Posyandu melalui Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Baca juga : Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat Ajukan Permohonan Uji Materiil terhadap UU DKJ ke MK
Bagikan