Jakarta, 31/8 (JT) - Kepolisian telah berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AFR (20) dan SWP (16) yang menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) untuk mencari lawan tawuran di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Menurut Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero, kedua pelaku menggunakan modus berkumpul setelah menerima undangan melalui WhatsApp. Jika ada respons positif, mereka segera bergerak ke lokasi yang ditentukan.
Baca juga : H-7 Lebaran, Pemudik Ramai-Ramai Padati Stasiun Senen
Namun, jika tidak ada balasan, mereka hanya berkeliling di sekitar Jalan Bangka, Mampang. Pelaku AFR dan SWP juga diduga membawa senjata tajam, sehingga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam.
Selain itu, polisi menemukan bahwa para pelaku sebelumnya sempat melakukan siaran langsung melalui Instagram pada bulan Juni 2023 yang viral. Saat itu, mereka bergerombol dengan membawa senjata tajam dalam jumlah besar, berusaha melintasi Jalan Kapten Tendean.
Polisi merespons laporan masyarakat tentang kegiatan meresahkan ini dan melakukan patroli pada Sabtu (26/8) pukul 24.00 WIB hingga Minggu (27/8) pukul 04.00 WIB.
Baca juga : Dishub Jakarta Tiadakan CFD pada Hari Pahlawan 10 November
Hasilnya, tim patroli menemukan tiga kendaraan bermotor melawan arah di Jalan Bangka II, dan melihat senjata tajam yang diangkat oleh para pelaku. Setelah pengejaran, pelaku kabur dan meninggalkan dua motor serta senjata tajam.
Pada hari Selasa (29/8), sejumlah warga yang terkait dengan para pelaku mendatangi Polsek Mampang untuk klarifikasi. Setelah pemeriksaan, dua pelaku ditentukan sebagai pemilik senjata tajam.