JAKARTATERKINI.ID - Kualitas udara di DKI Jakarta kembali memburuk pada Minggu pagi menurut data dari situs pemantau kualitas udara, IQAir.
Pemantauan pada pukul 09.00 WIB menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 92, masuk dalam kategori sedang, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Baca juga : Kasus Remaja Tewas di Kali Bekasi, Kompolnas Pantau Proses Penyelidikan
Berdasarkan pemantauan situs kualitas udara yang terkini, Jakarta menduduki peringkat ke-22 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan peringkat kualitas udara pada Sabtu (16/12) pagi, di mana Jakarta berada di peringkat ke-36 dunia dengan AQI di angka 70 pada pukul 06.00 WIB.
Pada hari Minggu, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Karachi (Pakistan) dengan Indeks Kualitas Udara sebesar 332, diikuti oleh Dhaka (Bangladesh) dengan angka 286. Kemudian, Accra (Ghana) dengan angka 267 dan Kolkata (India) dengan angka 251.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang, dengan indeks angka 91 dan polusi udara PM2.5.
Baca juga : 1.890 Personel Amankan Debat Pilkada Jakarta di Ancol, Pastikan Kondisi Kondusif
Angka ini menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan memberikan dampak pada nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau mencakup Bundaran HI (91), Kelapa Gading (83), Jagakarsa (75), Kebon Jeruk (85), dan Lubang Buaya (86).