JT - Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencegahan tindakan pelecehan seksual dengan melakukan kampanye sosialisasi di Stasiun Jakarta Kota, Sabtu.
“Kami menegaskan bahwa pelecehan seksual sangat merugikan bagi korban. Selain menimbulkan trauma psikis, tindakan tersebut juga sangat merendahkan harkat dan martabat orang lain,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Sudin LH Jakarta Uji Emisi 30 Kendaraan Dinas Operasional
Ia menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini juga bertujuan mendorong masyarakat untuk berani melaporkan apabila melihat atau menjadi korban tindakan pelecehan.
Menurutnya, tindakan pelecehan seksual, termasuk di stasiun, di dalam kereta, maupun di Commuter Line, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“KAI berkomitmen dan memberikan sanksi serius terhadap pelaku tindakan pelecehan seksual yang terjadi di stasiun maupun di atas kereta, yaitu dengan mem-blacklist pelaku sehingga selamanya tidak diizinkan naik kereta api,” ujar Ixfan.
Baca juga : PT JIEP Raih Penghargaan Emas pada TJSL dan CSR Awards 2024
Ia menuturkan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan melalui poster-poster ajakan pencegahan tindakan pelecehan seksual dan mengajak pengguna jasa Commuter Line untuk turut serta menandatangani komitmen pencegahan tindakan pelecehan seksual.
Pihaknya berharap upaya tersebut dapat meniadakan aksi pelecehan di stasiun, kereta api, maupun area publik lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi kereta api.