JT - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Kota Jakarta Timur bersikap tegas dan terbuka terkait penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.
Ketegasan dan keterbukaan tersebut, kata Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Senin, menyangkut lokasi atau objek bangunan yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.
Baca juga : Batas Akhir 1 Desember, 227 Keluarga Diminta Tinggalkan Kolong Tol Angke
"Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya selain tegas juga harus terbuka terkait perizinan apakah sudah sesuai peraturan atau belum," kata Harry.
Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur merupakan badan publik yang sudah meraih predikat Informatif pada tahun 2023. "Karena itu kami berharap Wali Kota Jakarta Timur dapat menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal," kata Harry.
Menurut Harry, informasi terkait antisipasi banjir dan penanganannya perlu didukung dengan adanya transparansi atau keterbukaan informasi publik mengenai kepatuhan perizinan mendirikan bangunan yang sesuai dan tidak menyalahi aturan.
Baca juga : Kebakaran di Kalianyar Jakbar Dipicu Ledakan Tabung Gas
Harry mengatakan, bangunan-bangunan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut harus segera ditindaklanjuti, termasuk gedung-gedung yang dibangun di atas lahan pemda.
"Kalau saja Pemkot Jaktim sejak dulu mau terbuka dan tegas terhadap bangunan liar, mungkin saja, Condet menjadi wilayah yang bebas banjir," ujar Harry.