JT – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) untuk mendorong badan usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial dan lingkungan.
Forum ini dibentuk dalam rapat kerja yang dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit, di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Realisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Pemkot Jakarta Pusat Capai Rp5,5 Miliar
“Forum ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran badan usaha melalui implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungannya,” ujar Abdul Khalit.
Ia menyampaikan, forum ini tidak hanya mendukung pembangunan sosial-lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dengan integrasi program CSR yang berkelanjutan.
Selain itu, Abdul menjelaskan bahwa forum ini akan membantu badan usaha memperoleh manfaat seperti peningkatan reputasi, jaringan kolaborasi, dukungan masyarakat, peluang kerja sama, dan pendampingan dalam proses perizinan. Forum ini menjadi wadah bagi badan usaha untuk bersinergi dengan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sosial-lingkungan di wilayah Jakarta Utara.
Baca juga : Polrestro Jakut Gelar Patroli Malam di Daerah Rawan Tawuran
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menambahkan bahwa forum ini dapat menjadi solusi untuk menyebarkan dana CSR lebih merata dan terarah.
Ia berharap forum ini dapat mengatasi persoalan sosial dengan mengoordinasikan penyaluran dana CSR agar tidak terkonsentrasi di satu wilayah atau satu bidang saja.