JT - Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi pada Kamis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Baca juga : Deviden Terbesar DKI Disumbangkan Bank DKI di Tahun 2023
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ucapnya.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," katanya.
Baca juga : Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Langkah Awal Pemerataan Pendidikan
Ade Ary menambahkan saat dilakukan penggeledahan ketiganya diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan menurut pengakuan salah satu tersangka narkoba tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial I (DPO).