JT - Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, BNN Kota Jakarta Utara, K-9 BNN RI, Bea Cukai, Satpol PP, POM AL Lantamal III, Denpom Jaya, dan Polres Metro Jakarta Utara, melakukan razia di empat lokasi hiburan malam di Jakarta Utara pada Kamis malam hingga Jumat dinihari.
Razia tersebut juga melibatkan pemeriksaan urine terhadap 127 pengunjung tempat hiburan.
Baca juga : Satpol PP DKI Fasilitasi Bawaslu Copot APK
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono, menjelaskan bahwa hasil tes urine dari pengunjung yang diperiksa semuanya negatif, yang berarti tidak ada indikasi penggunaan narkotika atau psikotropika.
"Razia ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pengunjung, tetapi juga kepada staf dan pengelola tempat hiburan, untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal di tempat tersebut," kata Nurhadi.
Fokus utama razia adalah untuk memerangi peredaran narkoba, mengingat tempat hiburan malam sering kali menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika oleh oknum-oknum tertentu yang berusaha bersembunyi di balik keramaian.
Baca juga : Sudinhub Jaksel Gelar Operasi Cabut Pentil untuk Tertibkan Parkir Liar
Nurhadi juga menambahkan bahwa kegiatan ini mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, sejalan dengan Astacita yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selain pemeriksaan narkoba, razia juga bertujuan untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang diperdagangkan di tempat hiburan tersebut.