JAKARTATERKINI.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengajak warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melaporkan kejadian terkait baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dapat mengganggu pengendara di jalan raya, dengan menggunakan nomor darurat 110.
Pernyataan tersebut muncul setelah terjadi insiden di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (22/1), di mana sebuah baliho berukuran besar menimpa seorang pengendara sepeda motor. Ade Ary menjelaskan bahwa Kapolri telah menyediakan nomor telepon darurat 110 sebagai sarana aduan gratis, dan seluruh jajaran diperintahkan untuk menyosialisasikan nomor tersebut kepada masyarakat.
Baca juga : Harga Pangan Pokok di Jakarta Barat Stabil Menjelang Idul Adha
"Bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110, nomor telepon aduan gratis, dan kami diperintahkan seluruh jajaran oleh Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sosialisasi bahwa ada nomor telepon gratis," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Ade Ary menegaskan bahwa nomor 110 tidak hanya untuk laporan terkait baliho dan APK Pemilu, tetapi juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban atau menjadi korban kejahatan.
"Silahkan menggunakan fasilitas tersebut," tambahnya.
Baca juga : Warga Pulau Pramuka Ikuti Pelatihan Pembuatan Makanan Beku Berbahan Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal
Insiden di Cakung melibatkan robohnya baliho berukuran besar milik calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menimpa pengendara motor. Saksi mata, Nirwan (30), menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB karena angin kencang di Jalan KRT Radjiman.
Baliho tersebut menampilkan gambar Wasekjen DPP PSI, Ilma Sovri Yanti, yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1 (Jakarta Timur).