JT - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) setempat untuk menjadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan sebagai taman pasif.
"Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindaklanjuti kondisi taman itu. Jadi, taman untuk dilintasi aja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta pada Senin. Penegasan dan instruksi tersebut karena temuan alat kontrasepsi berupa kondom yang berserakan di lokasi tersebut sehingga diduga tempat itu dipakai sebagai lokasi prostitusi ilegal.
Baca juga : Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga di Jakarta Menunjukkan Daya Beli Masyarakat yang Stabil
Menurut Uus, pengertiap taman pasif adalah daerah itu tidak untuk dimasuki masyarakat.
Pada Senin ini, sebanyak 200 personel dari berbagai macam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan yang membentang sepanjang dua kilometer RTH tersebut.
Uus juga mengaku sudah menginstruksikan jajaran bersangkutan untuk membersihkan dan meningkatkan penjagaan di lokasi.
Baca juga : Pemprov DKI Kukuhkan 1.000 Pelajar Duta Ketertiban, Siap Bantu Jaga Jakarta Aman
"Sudah saya instruksikan Tamhut ya untuk bersihkan, sudah instruksi ke SatPol PP juga untuk jaga," kata Uus.
Lebih lanjut, mengenai indikasi adanya prostitusi ilegal, Uus menduga bahwa praktik tersebut salah satunya diakibatkan oleh penertiban prostitusi ilegal di Kalijodo, Jakarta Utara.