JT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.
"Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Presiden Jokowi di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.
Baca juga : Harvey Moeis Simpan 400 Ribu Dolar AS di SDB, Sandra Dewi Mengaku Tak Tahu
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.
Pasca-putusan MK tersebut, Kepala Negara menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.
"Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tuturnya.
Baca juga : Jalur Padalarang-Cianjur masih ramai dan lancar Minggu malam
Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, kata Presiden menambahkan.
"Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," imbuhnya.