DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Pakar Hukum Sebut Permohonan Perlindungan Baru ke LPSK dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Wajar

post-img
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

JT - Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Lies Sulistiani, permohonan perlindungan baru kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, adalah hal yang wajar.

Lies Sulistiani menyatakan bahwa kasus tersebut telah menarik perhatian masyarakat secara luas, sehingga banyaknya saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK adalah hal yang bisa dimengerti.

Baca juga : KCIC Catat Rekor Penumpang Harian Kereta Cepat Whoosh

"Kasus Vina Cirebon menjadi kasus yang banyak menarik perhatian masyarakat. Oleh karena itu, banyaknya saksi yang mengajukan perlindungan kepada LPSK menjadi sangat wajar," ujar Lies.

Dia juga menambahkan bahwa kekhawatiran atas keselamatan jiwa para saksi mungkin menjadi alasan utama di balik permohonan perlindungan tersebut. Selain itu, ada juga kebutuhan akan jaminan perlindungan dari kemungkinan tindakan hukum terhadap mereka karena keterangan yang diberikan.

Namun, Lies Sulistiani menegaskan pentingnya LPSK untuk menelaah dengan cermat setiap permohonan perlindungan yang masuk. Pertimbangan seperti keberadaan keterangan penting dari saksi, niat baik untuk menyampaikan informasi secara jujur, dan ancaman terhadap keselamatan saksi harus diperhatikan secara serius.

Baca juga : DPR Tetapkan Pimpinan Badan-Badan Periode 2024-2029

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyebut bahwa lembaganya telah menerima 3-4 permohonan baru perlindungan saksi kasus Vina. Namun, keputusan untuk memberikan pendampingan kepada mereka masih dalam tahap pendalaman dan akan diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.

Proses penentuan pendampingan LPSK membutuhkan waktu karena melibatkan asesmen psikologis dan pemeriksaan terperinci terkait keterangan yang disampaikan oleh para pemohon.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart