JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : KPU Umumkan Tiga Paslon Kepala Daerah Jakarta Lolos Tes Kesehatan
Baca juga : Golkar Resmi Usung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024