JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Pekerja Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Jakarta Utara Diberi Honor Rp450 per Lembar
Baca juga : Anies Baswedan Perlu Bergabung dengan Partai untuk Dukungan Politik Maksimal