JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Polda Papua Barat Siapkan Pasukan Khusus untuk Pengamanan Pemilu 2024
Baca juga : KPU Jakarta Barat Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilpres
Bagikan