JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Perludem Kritisi Format Debat Pilpres yang Dihadiri Pendukung dan Simpatisan
Baca juga : Ketua KPU RI: Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Mengacu pada Penetapan Pasangan Calon
Bagikan