JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : KPU DKI Jakarta Gandeng Disperkim Mutakhirkan Data Pemilih di Apartemen dan Rusun
Baca juga : Sandiaga Uno Minta Maaf PPP Gagal Lolos ke Senayan pada Pemilu 2024
Bagikan