JAKARTATERKINI.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri, mengatakan bahwa Ketua KPPS TPS 70 Rawabadak Utara, yang meninggal dunia, memang dalam kondisi kurang sehat saat bertugas.
"Kami mendapat info dari KPPS di sana bahwa yang bersangkutan memang kurang sehat dan sempat meminta izin untuk beristirahat saat bertugas," katanya di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Bawaslu Imbau Bakal Calon Pilkada 2024 untuk Tidak Berkampanye Sebelum Waktunya
Ia menjelaskan bahwa Ketua KPPS TPS 70 Kelurahan Rawa Badak Utara, Iyos Rusli, meninggal dunia pada Rabu malam saat memimpin pelaksanaan penghitungan suara.
"Ini tentu hal yang tidak diinginkan dan kami sangat berduka atas kejadian ini," kata dia.
Abie menjelaskan bahwa dalam perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), KPU sudah melakukan pembatasan usia maksimal petugas hingga 55 tahun dan mereka harus melalui pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat.
Baca juga : Capres Ganjar Pranowo Puji Kirab Budaya Nitilaku UGM
"Kami juga sudah bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Utara untuk memberikan petugas suplemen vitamin sebagai penambah imun dalam menjalankan tugasnya," kata dia.
Ia mengakui bahwa kondisi hujan deras yang mengakibatkan banjir di sejumlah lokasi di Jakarta Utara membuat jadwal pemungutan suara terlambat.