DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU Sosialisasikan Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah di Bogor

post-img
Anggota KPU melakukan sosialisasi PKPU terbaru, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sosialisasi mengenai aturan terbaru terkait batas usia minimal bagi calon kepala daerah yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Sosialisasi ini berlangsung di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (10/8/2024).

Anggota KPU RI Idham Kholik menjelaskan bahwa sesuai aturan terbaru, syarat usia minimal bagi calon gubernur ditetapkan 30 tahun, sedangkan untuk calon bupati dan wali kota minimal 25 tahun. Idham menambahkan bahwa isu batas minimal usia ini tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor.

Baca juga : Ketua MPR Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

"Namun, saya melihat isu batas minimal usia tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Kabupaten Bogor dinilai sebagai daerah strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bogor akan berpengaruh secara nasional.

Idham berharap setelah sosialisasi ini, jajaran partai politik di Kabupaten Bogor dapat menyiapkan administrasi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dengan baik.

Baca juga : Komnas Perempuan Peta Masalah Perempuan di Ranah Publik dalam Masa Pemilu dan Pilkada 2024

Proses pendaftaran menjadi langkah awal yang sangat penting demi suksesnya pilkada. Secara umum, peraturan pendaftaran bakal calon kepala daerah tidak banyak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

"Pilkada adalah kepentingan masyarakat Indonesia, sehingga KPU RI memastikan penyelenggaraan pilkada serentak bisa berjalan dengan baik," jelas Idham.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart