JT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat tengah mendalami kasus seorang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kecamatan Senen yang digantikan oleh ibunya ketika menjalankan tugas pencocokan dan penilaian (coklit) karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ternyata beberapa hari karena si Pantarlih yang kita lantik itu sakit, berinisiatif lah orang tuanya untuk menggantikan. Karena anaknya memang dirawat di rumah sakit, mungkin memang merasa ada tanggung jawab, orang tuanya lah jalan, ibunya," kata Ketua KPU Jakarta Pusat, Efni Adniansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/7).
Baca juga : Mobilisasi Aparatur Negara Dominasi Pilkada 2024 di Sumut dan Jateng
Efni menjelaskan bahwa setelah petugas pantarlih dilantik pada 24 Juni 2024 lalu, petugas tersebut mengalami gejala tipus sehingga perlu dirawat di rumah sakit selama lima hari. Sementara itu, ibu petugas pantarlih ini berinisiatif menggantikan tugas anaknya selama dua hari tanpa melaporkan hal tersebut kepada tim teknis KPU Jakarta Pusat.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa pantarlih yang sakit itu telah sehat dan kembali bekerja untuk menyelesaikan target coklit.
"Setelah kita tahu, ini kita bilang, tidak boleh gitu. Ya sudah tunggu yang bersangkutan sehat saja dulu. Ini kan sudah sehat. Ibunya ini menggantikan selama dua hari, pas anaknya sakit dirawat di rumah sakit," ujar Efni.
Baca juga : PPP Serahkan Rekomendasi Untuk Khofifah-Emil di Pilkada Jatim
Lebih lanjut, Efni menyebut saat ini pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut terkait data yang sudah tercoklit dan belum bisa menyebutkan inisial nama pantarlih yang menggunakan joki tersebut. Jika terbukti ada kesalahan, data tersebut akan dicoklit ulang.
"Kita kan mengedepankan kemanusiaan juga. Kecuali, dia memang dengan sengaja melakukannya (joki) dengan sadar dan dia tanpa ada halangan, dia alihkan itu tugasnya, itu baru kita berikan sanksi berat. Tapi, kalau memang dia sakit, ya mau bagaimana," jelas Efni.