DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Kemenhub Wajibkan Perusahaan Bus Pasang Sabuk Pengaman

post-img
Petugas melalukan pemeriksaan sabuk pengaman di sebuah bus.

JT - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenbub) memperkenalkan kebijakan baru yang mewajibkan perusahaan otobus (PO), perusahaan karoseri, pengemudi, dan penumpang menggunakan sabuk keselamatan sebagai upaya untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.

“Sehubungan dengan masih tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum, kami mewajibkan perusahaan otobus, perusahaan karoseri, pengemudi, dan penumpang untuk menggunakan sabuk keselamatan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno di Jakarta.

Baca juga : KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, yang menegaskan perlunya persyaratan teknis yang mencakup penggunaan sabuk keselamatan.

Hendro menegaskan bahwa setiap mobil bus yang akan digunakan untuk angkutan di luar kota harus dilengkapi dengan sabuk keselamatan di setiap tempat duduknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya juga mengarahkan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) untuk memeriksa keberadaan dan fungsi sabuk keselamatan saat melakukan pemeriksaan persyaratan teknis, terutama pada mobil bus.

Baca juga : Perkuat Riset Kesehatan, UIN Bangun Gedung Laboratorium

Lebih lanjut, Hendro menyatakan bahwa Ditjen Perhubungan Darat akan melakukan monitoring dan evaluasi pengujian berkala kendaraan bermotor di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Selain penggunaan sabuk keselamatan, Hendro juga meminta agar pengemudi angkutan umum beristirahat setidaknya selama 30 menit setelah mengemudi selama 4 jam berturut-turut, untuk mengurangi risiko kelelahan yang bisa menyebabkan kecelakaan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart