DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Kemenhut Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Perburuan Liar Harimau Sumatera

post-img
Ilustrasi - Harimau sumatera yang dikuliti usai masuk jerat babi yang dipasang warga di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. ANTARA/HO-Polres Rokan Hulu/aa.

JT – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan menindak tegas pelaku perburuan liar harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan memperkuat perlindungan terhadap satwa dilindungi tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan keprihatinan atas perburuan ilegal yang menyebabkan kematian seekor harimau Sumatera yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Baca juga : Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka Tinjau Uji Coba Program Makan Siang Gratis di Surabaya

"Kejadian ini menjadi peringatan serius terhadap ancaman yang masih dihadapi spesies langka ini dan menegaskan kembali komitmen kami dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," kata Satyawan dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau menerima laporan tentang harimau Sumatera yang terjerat pada 2 Maret 2025. Tim segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat untuk mengamankan lokasi.

Namun, saat tim tiba pada 3 Maret 2025, harimau tersebut sudah tidak ditemukan. Petugas hanya menemukan bukti tali jerat putus yang mengindikasikan adanya aktivitas perburuan yang menyebabkan kematian satwa langka tersebut.

Baca juga : Komnas Perempuan Desak MKD Periksa Ahmad Dhani atas Pernyataan Seksis

Berdasarkan hasil investigasi bersama Polsek Rokan IV Koto, Koramil Rokan IV Koto, dan Yayasan Arsari, enam tersangka berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan, pengangkutan, dan pengulitan harimau Sumatera. Barang bukti yang disita antara lain parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging harimau, handphone, serta satu unit mobil yang digunakan untuk membawa bangkai harimau keluar desa.

Satyawan menegaskan bahwa Kemenhut mengecam keras aksi perburuan ilegal ini dan memastikan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart