JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : PAN: Cawagub Pilkada Jakarta dan Jabar Diputuskan Para Ketum di KIM
Baca juga : KPU: Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
Bagikan