JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : Prabowo-Gibran Berencana Menurunkan PPN pada 2025, TKN Sebut Langkah untuk Meningkatkan Daya Beli
Baca juga : DPR Pastikan RUU Pilkada Tidak Akan Disahkan Diam-Diam