JT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya memangkas anggaran sebesar Rp900 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp3 triliun sehingga anggaran tahun ini menjadi Rp2,1 triliun.
Hal itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga : Hasto: Jangan Bahayakan Keselamatan Prajurit dengan Peralatan Tempur Usang
"Efisiensi anggaran itu berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah," kata Afifuddin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Selain itu, dia mengatakan bahwa saat ini seluruh kegiatan-kegiatan KPU lebih banyak dilakukan di kantor.
Afifuddin juga memastikan efisiensi anggaran tak mengganggu aktivitas pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses.
Baca juga : KPU: Pengiriman Logistik Pemilu ke Daerah Terluar Tepat Jadwal
"Seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien dan saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kami tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan pilkada," jelas Afifuddin.
Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun pada tahun anggaran 2025.