JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyiapkan metode kotak suara keliling untuk melayani pemilih disabilitas demi memastikan hak suara mereka tersampaikan di pilkada.
"Nanti ada metode kotak suara keliling istilahnya yang nantinya KPPS akan berkeliling ke rumah sasaran," kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Perludem: 312 Sengketa Pilkada 2024 Masuk ke Mahkamah Konstitusi
Taqiyuddin mengatakan pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena memiliki keterbatasan seperti sakit menahun, disabilitas, atau bahkan lansia.
Sehingga, lanjut dia, tidak memungkinkan untuk datang ke TPS, kami akan menggunakan metode kotak suara keliling untuk dapat melayani pemilih.
Dia berharap sebagai warga negara, meski memiliki keterbatasan namun mereka tetap bisa memilih pemimpin masa mendatang.
Baca juga : Pramono Siap Libatkan Ahli AI untuk Tingkatkan Administrasi Jakarta
"Misalkan menderita stroke dan terdaftar di TPS 1, nanti ada petugas KPPS yang didampingi oleh Pengawas TPS dan para saksi untuk datang ke rumah untuk memilih menggunakan kotak suara keliling," jelasnya.
Kemudian, KPU Jakarta Selatan juga memastikan tersedianya alat bantu tunanetra di masing-masing TPS untuk memfasilitasi disabilitas saat di dalam bilik suara.