JT - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 100 persen atau 23.200 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk Kementerian Kesehatan.
"Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen. Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga : KemenPPPA Koordinasi dengan PPATK Tangani 80 Ribu Anak Terlibat Judi Online
Dia mengatakan besarnya jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Formasi itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air," ujarnya.
Baca juga : Pengembangan Ibu Kota Baru Indonesia Berlanjut Hingga Tahun 2045
Anas menyebutkan pemenuhan 100 persen formasi Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dia pun mencontohkan sejumlah kementerian/lembaga yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan yang oleh Kementerian PANRB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya.