JT – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka resmi mengangkat Tina Talisa sebagai Staf Khusus Wakil Presiden. Jabatan tersebut mencakup tanggung jawab di bidang UMKM, digitalisasi, penanganan stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah.
Informasi ini diungkapkan Tina melalui akun Instagram pribadinya, @tina_talisa, pada Jumat (6/12/2024).
Baca juga : Istana: Tak Ada Kewajiban bagi Pramono Anung Mundur dari Seskab Jika Jadi Cagub
"Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," tulis Tina dalam unggahan tersebut.
Pengangkatan Tina Talisa didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024 yang ditetapkan pada 29 November 2024. Tina mengaku menerima arahan langsung dari Wakil Presiden Gibran dalam pertemuan empat mata pada 4 Desember 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres menugaskan Tina untuk menangani isu strategis yang sejalan dengan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan maju.
Baca juga : Kenali 8 Program Unggulan dari Prabowo-Gibran
Tina Talisa sebelumnya telah berkiprah di sektor pemerintahan sejak Maret 2020 di Kementerian Investasi/BKPM. Ia menjabat hingga Agustus 2024 sebelum ditunjuk sebagai Staf Khusus Wakil Presiden.
Dalam pernyataannya, Tina menyampaikan komitmennya untuk bekerja dengan semangat kolaborasi demi kepentingan bangsa.