JT - Mahkamah Konstitusi (MK) Menjadwalkan Pemanggilan Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang akan berlangsung pada Jumat (5/4).
Baca juga : Pendukung Pasangan AMIN Masifkan Kampanye Jelang Pemilu 2024
"Kami ingin memberitahu semua pihak bahwa hari Jumat akan disediakan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dianggap penting oleh Mahkamah Konstitusi, sesuai dengan hasil rapat yang telah dilakukan oleh para hakim pagi ini," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, pada Senin.
Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, Suhartoyo menyatakan bahwa empat menteri yang akan dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain itu, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Baca juga : Golkar DKI Bicara Kemungkinan Pasangan Anies - Zaki di Pilkada
Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan lima pihak tersebut tidak berasal dari permohonan dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Sebagaimana prinsip universal, badan peradilan yang mengadakan sidang antara kedua belah pihak akan cenderung bersikap netral dalam mengakomodasi bukti-bukti yang diminta oleh salah satu pihak," jelas Suhartoyo.