KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : KPU Kabupaten Bekasi Libatkan 1000 orang Dalam Proses Sortir dan Lipat Surat Suara
Baca juga : RSUD KISA Kota Depok Sediakan Layanan Konsultasi Psikologis untuk Caleg Gagal Pemilu 2024
Bagikan