JT - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dua pendekatan dalam menangani meningkatnya aksi tawuran di Jakarta Utara selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
"Kami menggunakan pendekatan soft skill dan hard skill dalam menanggapi lonjakan aksi tawuran," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta pada Senin.
Baca juga : Pemprov DKI Perjuangkan Hunian Layak untuk Warga Kolong Jembatan
Beliau menjelaskan bahwa kebanyakan pelaku aksi tawuran adalah anak muda, dan tawuran pertama terjadi di sekitar kawasan Islamic Center Koja pada malam pertama Ramadhan.
Menurutnya, pendekatan soft skill, seperti pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, orang tua, guru, dan remaja, terus dilakukan untuk mencegah anak-anak dari menjadi korban atau pelaku kekerasan.
"Sementara jika upaya pembinaan tidak berhasil, kami akan mengambil tindakan tegas dengan pendekatan hard skill," tambahnya.
Baca juga : Ridwan Kamil Usulkan Penginapan Kampung Wisata Betawi di Setu Babakan
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan menegakkan hukum dengan keras, termasuk menggunakan pasal penganiayaan atau aturan terkait kepemilikan senjata tajam.
Ia juga menyoroti penggunaan sarung yang diisi batu sebagai senjata yang mengancam nyawa, dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai pasal 351 dan 340 KUHP.