JT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan target penurunan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dari rerata saat ini sebesar 20-50 kasus per 100.000 orang menjadi 10 kasus per 100.000 orang melalui penyebaran nyamuk Wolbachia.
“Target nasional kami adalah incidence rate DBD sebanyak 10 kasus di antara 100.000 orang. Kurang dari 10 kasus yang terkena DBD menjadi target kami,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu di Bandung, pada hari Senin.
Baca juga : KPK Periksa Mahasiswa Terkait Kasus Persembunyian Harun Masiku
Maxi menjelaskan bahwa implementasi penyebaran nyamuk ber-Wolbahia telah dilakukan di lima kota, yaitu Jakarta Barat, Kota Bandung, Semarang, Bontang, dan Kupang. Kelima kota tersebut dipilih karena memiliki tingkat kejadian kasus DBD tertinggi di Indonesia.
“Pada tahun 2021, kami memilih lima kota dengan incidence rate paling tinggi, salah satunya adalah Kota Bandung. Pemilihan tersebut didasarkan pada tingginya incidence rate kasus DBD pada waktu itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maxi menyatakan bahwa untuk menurunkan angka kasus DBD, penyebaran nyamuk Wolbachia harus mencapai 60 persen dari populasi. Setelah itu, baru dapat dipastikan dampaknya dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Baca juga : Kritik dan Harapan untuk Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
“Ketika populasi nyamuk mencapai 60 persen di suatu wilayah, dan nyamuk ber-Wolbachia dianggap dapat menggantikan populasi nyamuk lokal, maka akan terjadi penurunan incidence rate kasus DBD,” tambahnya.
Maxi menyatakan bahwa penerapan strategi penanggulangan DBD dengan menggunakan bakteri Wolbachia merupakan bagian dari upaya pemerintah yang diwujudkan dalam Strategi Nasional (Stranas) Penanggulangan Dengue 2021-2025.