JAKARTATERKINI.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang gencar melakukan razia di kontrakan yang diduga sebagai tempat prostitusi menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program Nobat atau Nongol Babat.
Baca juga : Pemkab Tangerang Bangun 110 Rumah Nyaman untuk Nelayan
Langkah pertama yang diambil adalah melakukan razia di kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, pada Kamis dini hari. Kontrakan ini telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat karena diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat.
Dalam razia tersebut, anggota Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil menemukan 18 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan enam pria sebagai pelanggan jasa PSK.
"Mereka langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses lebih lanjut," ungkap Rhama.
Baca juga : Menikmati Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Indralaya-Prabumulih
Para pelaku yang terjaring dalam razia akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Apabila wanita-wanita tersebut positif terlibat dalam tindakan prostitusi, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi Cibadak untuk mendapat pembinaan," tambah Rhama.