JT - Keberadaan hunian sementara (huntara) menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hingga saat ini, mereka masih menempati tempat pengungsian darurat, seperti tenda pengungsian dan rumah kerabat, sejak terjadinya bencana pada 3-4 Desember 2024.
Baca juga : Biskita Trans Depok: Jadwal Operasional dari Pagi hingga Malam
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan bahwa lebih dari 3.000 unit hunian sementara diperlukan untuk menampung para penyintas yang tersebar di 39 kecamatan. Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total jumlah pengungsi mencapai 3.464 orang, dengan 5.492 unit rumah rusak.
“Dibutuhkan lebih dari 3.000 unit fasilitas hunian sementara agar bisa menampung seluruh penyintas bencana yang tersebar di 39 kecamatan,” ujar Wawan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu malam.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah berkoordinasi dengan para kepala desa dan camat setempat untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan hunian sementara.
Baca juga : Pemkab Bekasi Resmikan Bus Trans Wibawa Mukti untuk Tingkatkan Mobilitas Warga
Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
“Pihak kami sedang menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan hunian sementara,” tambah Wawan.