JAKARTATERKINI.ID - Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa sebanyak 108 petugas pemilu telah meninggal hingga 22 Februari. Mereka berasal dari berbagai kelompok, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi.
Menurut data yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu, jumlah kematian tersebut telah dihitung sejak tanggal 10 Februari. Angka tersebut terdiri dari 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.
Baca juga : Kapolri Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai
Penyebab kematian terbanyak adalah penyakit jantung, dengan jumlah mencapai 30 kasus, diikuti oleh kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8). Gangguan pernapasan akut dan penyakit serebrovaskular masing-masing mencatat enam kasus, sementara diabetes melitus dan kematian jantung mendadak masing-masing mencatatkan empat dan dua kasus. Beberapa kasus lain termasuk asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, dan penyakit ginjal kronis.
27 kematian masih dalam proses konfirmasi penyebabnya.
Berdasarkan rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.
Baca juga : Golkar Beri Isyarat Usung RK dalam Pilkada Jakarta
Jawa Barat mencatatkan jumlah kematian tertinggi (27), diikuti oleh Jawa Timur (24), Jawa Tengah (16), dan DKI Jakarta (9). Sedangkan Sulawesi Selatan, Banten, dan Kalimantan Barat masing-masing mencatatkan tujuh, enam, dan tiga kematian. Beberapa provinsi lainnya juga melaporkan kematian, meskipun dalam jumlah yang lebih sedikit.
Kementerian Kesehatan juga mencatat bahwa ada 14.364 petugas pemilu yang sedang dirawat. Dari jumlah tersebut, KPPS merupakan kelompok terbesar dengan 7.221 orang, diikuti oleh petugas dengan 1.779 orang, dan PPS dengan 1.709 orang. Ada juga saksi (1.331), anggota Linmas (1.122), anggota Bawaslu (693), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) (509).