JAKARTATERKINI.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembentukan bank sampah sebagai langkah untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyatakan bahwa pembentukan bank sampah merupakan upaya yang mudah dilakukan dengan syarat utama adalah kemauan dari warga.
Baca juga : LRT Jabodebek, Commuter Line, dan LRT Sumsel Cetak Rekor Penumpang pada Malam Tahun Baru
Menurutnya, setelah terbentuk struktur organisasinya, akan dikeluarkan surat keputusan oleh kelurahan di setiap wilayah untuk mendirikan bank sampah.
DLH juga akan memberikan pembinaan kepada pengelola bank sampah mengenai cara optimal memanfaatkan berbagai jenis sampah serta sistem yang harus diterapkan.
Selain itu, pengelola bank sampah diberi kebebasan untuk berkreasi dan mengembangkan inovasi dari berbagai jenis sampah yang dikumpulkan.
Baca juga : Program Mudik Gratis Jatim Kurangi Penumpukan Pemudik di Pelabuhan Jangkar
"Tindakan pencegahan di tingkat awal ini merupakan salah satu langkah penting dalam mengurangi volume sampah. Kreativitas dalam pengelolaan sampah dapat membuka peluang penghasilan tambahan jika hasilnya memiliki nilai jual," ujarnya.
Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki 91 bank sampah yang dikelola secara mandiri oleh warga dengan bimbingan dari DLH setempat.