JAKARTATERKINI.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan sekitar 40 ribu hektare areal sawah yang tersebar di sejumlah kecamatan tercover atau sudah masuk program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
"Tahun lalu ada sekitar 10 ribu hektare sawah yang tercover asuransi pertanian, dan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 40 ribu hektare," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Asep Hazar, di Karawang.
Baca juga : Pj Wali Kota Bogor Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Terlibat Judi Online
Ia menjelaskan bahwa program asuransi pertanian itu bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Artinya jika terjadi gagal panen, maka petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali.
Dengan begitu, produksi pertanian bisa terus berlangsung dan petani akan terhindar dari kerugian.
AUTP ini memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan hama atau organisme pengganggu tanaman.
Baca juga : Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Beralih ke Pemkot Bogor Mulai 2025
Hingga saat ini, satu-satunya perusahaan asuransi umum yang ditunjuk sebagai penyelenggara asuransi pertanian oleh Kementerian Pertanian (Kementan) adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Menurut Asep Hazar, pembayaran asuransi pertanian itu ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan peserta AUTP ini adalah petani yang memiliki lahan sawah dan melakukan usaha budidaya tanaman padi pada lahan paling luas 2 hektare.