JT – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hadir langsung memantau sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, bersama empat oknum polisi lainnya, yang berlangsung pada Jumat (7/2).
Baca juga : Terpilih Kembali Sebagai Ketum ASPHRI, Yosminaldi Prioritaskan Regenerasi
"Kompolnas akan hadir untuk memantau sidang KKEP terhadap lima terduga pelanggar," kata Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, di Jakarta.
Anam berharap sidang ini dapat mengungkap fakta lebih jelas terkait lambatnya penanganan kasus, aliran dana, serta peran dari para oknum polisi dan pihak terkait lainnya.
"Sidang ini diharapkan mampu menjelaskan bagaimana peristiwa ini terjadi, siapa saja yang terlibat, dan mengapa penanganannya lambat," jelas Anam.
Baca juga : Pemkot Depok Tangani 19 Titik Banjir Akibat Hujan Deras
Kompolnas juga menilai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proses sidang ini. Kehadiran mereka adalah bentuk pengawasan terhadap komitmen Bid Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan proses berjalan adil dan terbuka.
Sidang etik ini digelar atas dugaan kasus pemerasan terhadap pelaku pembunuhan yang menyeret AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan lainnya berinisial Z, ND, dan M.